Pj. Wali Kota Rida Ananda Resmi Melantik Dafrul Pasi Sebagai Pj. Sekda Kota Payakumbuh
Payakumbuh ---- Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda secara resmi melantik Dafrul Pasi sebagai Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (19/05/2023). Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 yang mana pada pasal 13 ayat 4 menyebutkan bahwa dalam hal Jpt pratama yang diangkat menjadi Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota berasal dari sekretaris daerah, jabatannya diisi dengan Penjabat Sekretaris Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. "Maka berdasarkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Barat Nomor: 821/3240/IV/BKD-2023 tanggal 12 Mei 2023 kami melantik saudara Dafrul Pasi M, S.IP., M.M. sebagai penjabat sekretaris daerah kota payakumbuh," kata Pj. Wako Rida Ananda. Pj. Rida Ananda mengharapkan kepada Sekretaris Daerah untuk berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif. Rida, men